WKS 1

WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG KURIKULUM
SENOT RUDI KASMONO, S.Pd
A. Tugas Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
- Menyusun program kerja bidang kurikulum sesuai visi, misi, dan tujuan sekolah.
- Mengkoordinasikan penyusunan dan pengembangan kurikulum SMK (Kurikulum Merdeka/Kurikulum yang berlaku).
- Mengatur pembagian tugas mengajar guru dan jadwal pelajaran.
- Mengelola kegiatan pembelajaran agar berjalan efektif dan efisien.
- Mengkoordinasikan penyusunan perangkat pembelajaran (modul ajar, silabus, RPP, dll).
- Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan proses pembelajaran di kelas.
- Mengelola pelaksanaan penilaian hasil belajar (asesmen harian, tengah semester, akhir semester).
- Mengkoordinasikan kegiatan ujian sekolah dan ujian kompetensi keahlian (UKK).
- Mengembangkan program peningkatan mutu pembelajaran dan prestasi peserta didik.
- Mengelola administrasi akademik (rapor, leger nilai, dll).
- Berkoordinasi dengan ketua program keahlian terkait implementasi kurikulum kejuruan.
- Membina dan mengawasi kegiatan MGMP internal sekolah.
- Menyusun laporan pelaksanaan kurikulum secara berkala.
- Mengintegrasikan pembelajaran dengan dunia kerja (link and match industri).
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sekolah.
B. Wewenang Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
- Memberikan arahan dan kebijakan teknis terkait pelaksanaan kurikulum.
- Menetapkan jadwal pelajaran dan distribusi beban mengajar guru (atas persetujuan Kepala Sekolah).
- Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan pembelajaran di sekolah.
- Melakukan supervisi akademik terhadap guru.
- Menilai kinerja guru dalam pelaksanaan pembelajaran.
- Mengusulkan pengembangan kurikulum dan inovasi pembelajaran.
- Mengambil keputusan teknis terkait kegiatan akademik harian.
- Menyetujui perangkat pembelajaran yang digunakan guru.
- Mengatur pelaksanaan asesmen dan ujian sekolah.
- Mengusulkan kebutuhan pelatihan guru di bidang kurikulum dan pembelajaran.
- Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana pembelajaran.
- Mewakili Kepala Sekolah dalam urusan kurikulum jika diperlukan.