WKS 2

 WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG KESISWAAN

A. Tugas Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan

  1. Menyusun program kerja bidang kesiswaan sesuai visi, misi, dan tujuan sekolah.
  2. Mengelola dan membina kegiatan kesiswaan agar berjalan tertib, terarah, dan berkarakter.
  3. Mengkoordinasikan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
  4. Membina disiplin dan tata tertib peserta didik.
  5. Mengelola kegiatan ekstrakurikuler (wajib dan pilihan).
  6. Membina organisasi siswa seperti OSIS dan MPK.
  7. Mengembangkan kegiatan pembinaan karakter, kepemimpinan, dan kepribadian siswa.
  8. Mengelola kegiatan pembinaan prestasi akademik dan non-akademik.
  9. Menangani permasalahan siswa (pelanggaran, kenakalan, dll) bekerja sama dengan guru BK.
  10. Mengelola layanan kesejahteraan siswa (beasiswa, bantuan sosial, dll).
  11. Mengkoordinasikan kegiatan upacara, peringatan hari besar, dan kegiatan sekolah lainnya.
  12. Membina hubungan baik antara sekolah dengan orang tua/wali siswa.
  13. Mengelola data administrasi kesiswaan.
  14. Mengawasi kehadiran dan ketertiban siswa.
  15. Menyusun laporan kegiatan kesiswaan secara berkala.
  16. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sekolah.

B. Wewenang Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan

  1. Memberikan arahan dan kebijakan teknis terkait kegiatan kesiswaan.
  2. Mengatur dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan siswa di sekolah.
  3. Menegakkan tata tertib dan disiplin siswa.
  4. Memberikan rekomendasi sanksi terhadap pelanggaran siswa sesuai aturan yang berlaku.
  5. Menyetujui dan mengawasi program kerja OSIS dan kegiatan ekstrakurikuler.
  6. Mengkoordinasikan pembina ekstrakurikuler dan wali kelas.
  7. Mengambil keputusan terkait kegiatan kesiswaan sehari-hari.
  8. Mengusulkan program pembinaan dan pengembangan siswa.
  9. Mengelola dan mengawasi penggunaan anggaran kegiatan kesiswaan (sesuai kewenangan).
  10. Mewakili Kepala Sekolah dalam urusan kesiswaan jika diperlukan.
  11. Berkoordinasi dengan pihak luar terkait kegiatan siswa (instansi, organisasi, dll).
  12. Memberikan penilaian terhadap kegiatan dan pembinaan siswa.

C. Hasil Kerja yang di harapkan

  1. Tersusunnya program pembinaan kesiswaan dengan baik
  2. Tersusunnya bimbingan, pengaarahan dan pengendalian kegiatan siswa / OSIS dengan baik terutama penegakkan disiplin
  3. Terbinanya pengurus OSIS dalam berorganisasi secara efektif dan efisien
  4. Tersusunnya program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidental
  5. Terbinanya dan terlaksananya koordinasi pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan, kekeluargaan, dan ketaqwaan
  6. Terlaksananya pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima bea siswa
  7. Terpilihnya siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
  8. Teraturnya mutasi siswa
  9. Tersusunnya program kegiatan ekstrakurikuler
  10. Tersusunnya laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala