WKS 2
WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG KESISWAAN

A. Tugas Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
- Menyusun program kerja bidang kesiswaan sesuai visi, misi, dan tujuan sekolah.
- Mengelola dan membina kegiatan kesiswaan agar berjalan tertib, terarah, dan berkarakter.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
- Membina disiplin dan tata tertib peserta didik.
- Mengelola kegiatan ekstrakurikuler (wajib dan pilihan).
- Membina organisasi siswa seperti OSIS dan MPK.
- Mengembangkan kegiatan pembinaan karakter, kepemimpinan, dan kepribadian siswa.
- Mengelola kegiatan pembinaan prestasi akademik dan non-akademik.
- Menangani permasalahan siswa (pelanggaran, kenakalan, dll) bekerja sama dengan guru BK.
- Mengelola layanan kesejahteraan siswa (beasiswa, bantuan sosial, dll).
- Mengkoordinasikan kegiatan upacara, peringatan hari besar, dan kegiatan sekolah lainnya.
- Membina hubungan baik antara sekolah dengan orang tua/wali siswa.
- Mengelola data administrasi kesiswaan.
- Mengawasi kehadiran dan ketertiban siswa.
- Menyusun laporan kegiatan kesiswaan secara berkala.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sekolah.
B. Wewenang Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
- Memberikan arahan dan kebijakan teknis terkait kegiatan kesiswaan.
- Mengatur dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan siswa di sekolah.
- Menegakkan tata tertib dan disiplin siswa.
- Memberikan rekomendasi sanksi terhadap pelanggaran siswa sesuai aturan yang berlaku.
- Menyetujui dan mengawasi program kerja OSIS dan kegiatan ekstrakurikuler.
- Mengkoordinasikan pembina ekstrakurikuler dan wali kelas.
- Mengambil keputusan terkait kegiatan kesiswaan sehari-hari.
- Mengusulkan program pembinaan dan pengembangan siswa.
- Mengelola dan mengawasi penggunaan anggaran kegiatan kesiswaan (sesuai kewenangan).
- Mewakili Kepala Sekolah dalam urusan kesiswaan jika diperlukan.
- Berkoordinasi dengan pihak luar terkait kegiatan siswa (instansi, organisasi, dll).
- Memberikan penilaian terhadap kegiatan dan pembinaan siswa.
C. Hasil Kerja yang di harapkan
- Tersusunnya program pembinaan kesiswaan dengan baik
- Tersusunnya bimbingan, pengaarahan dan pengendalian kegiatan siswa / OSIS dengan baik terutama penegakkan disiplin
- Terbinanya pengurus OSIS dalam berorganisasi secara efektif dan efisien
- Tersusunnya program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidental
- Terbinanya dan terlaksananya koordinasi pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan, kekeluargaan, dan ketaqwaan
- Terlaksananya pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima bea siswa
- Terpilihnya siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
- Teraturnya mutasi siswa
- Tersusunnya program kegiatan ekstrakurikuler
- Tersusunnya laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala