PENJAMINAN MUTU

TUGAS PENJAMINAN MUTU

1. Memetakan Mutu Sekolah

  • Mengumpulkan data mutu sekolah.
  • Menganalisis capaian indikator mutu.
  • Mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan sekolah.

2. Menyusun Program Peningkatan Mutu

  • Menyusun rencana kerja peningkatan mutu berdasarkan hasil pemetaan.
  • Menentukan prioritas program yang akan dilaksanakan.
  • Mengintegrasikan program mutu ke dalam RKAS dan Rencana Kerja Sekolah (RKS).

3. Mengoordinasikan Penjaminan Mutu Internal

  • Mengembangkan budaya mutu di sekolah.
  • Mengoordinasikan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
  • Memastikan setiap program sekolah mengacu pada standar mutu.

4. Melakukan Monitoring dan Evaluasi

  • Memantau pelaksanaan program peningkatan mutu.
  • Mengevaluasi ketercapaian target.
  • Memberikan rekomendasi perbaikan kepada kepala sekolah.

5. Mengelola Data Mutu

  • Mengumpulkan dan mengolah data dari berbagai bidang, seperti:
    • kurikulum,
    • kesiswaan,
    • sarana prasarana,
    • tenaga pendidik dan kependidikan,
    • hubungan dengan dunia kerja,
    • lulusan.
  • Menyajikan data sebagai dasar pengambilan keputusan.

6. Mendukung Akreditasi Sekolah

  • Menyiapkan dokumen pendukung akreditasi.
  • Memastikan bukti fisik dan bukti kinerja terdokumentasi dengan baik.
  • Membantu sekolah memenuhi indikator akreditasi.

7. Mengembangkan Budaya Mutu

  • Mendorong warga sekolah menerapkan prinsip:
    • disiplin,
    • pelayanan prima,
    • inovasi,
    • perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).

8. Menyusun Laporan

  • Membuat laporan pelaksanaan program mutu.
  • Menyampaikan hasil evaluasi kepada kepala sekolah dan warga sekolah sebagai bahan tindak lanjut.